Sertifikasi Guru / Tunjangan Profesi Guru (TPG) CAIR Maret Ini Dengan Sistem Baru
Kabar gembira untuk para guru. Penantian panjang guru soal Tunjangan Profesi guru (TPG) atau sertifikasi guru segera terjawab.Seperti diketahui tunjangan sertifikasi guru triwulan IV 2020 untuk bulan Desember belum cair. Harusnya guru menerima 3 kali, namun hanya dua kali yakni Oktober dan November 2020.Sementara Desember belum ditransfer.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kusnadi mengatakan tunjangan sertifikasi guru bulan Desember sedang menunggu SK Dirjen yang akan diterbitkan," kata Kusnadi Senin 8 Maret 2021.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kusnadi mengatakan tunjangan sertifikasi guru bulan Desember sedang menunggu SK Dirjen yang akan diterbitkan," kata Kusnadi Senin 8 Maret 2021.
Sementara untuk tunjangan sertifikasi triwulan 1 tahun 2021 juga sedang dalam pengurusan oleh masing-masing guru. "Jika SK Dirjen telah diterbitkan maka guru penerima dana sertifikasi sudah bisa melengkapi dokumen terkait pencairan. Insyaallah dana sertifikasi bulan Desember dan triwulan 1 tahun 2021 akan cair bersamaan," ujarnya.
Sekedar diketahui, sertifikasi Desember akan dibayarkan melalui mekanisme Carry Over atau dibayarkan pada tahun anggaran 2021 setelah proses verifikasi dan validasi data penerima.
Keputusan ini merupakan hasil rekonsiliasi data tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru dan dana tambahan penghasilan TA 2020 yang dilaksanakan tanggal 24-27 November 2020 di Bandung Jawa Barat.
"Ada 4 poin dalam surat pemberitahuan tersebut yakni poin pertama dan kedua menjelaskan soal alokasi dana tunjangan profesi guru tahun anggaran 2020 sesuai Perpres nomor 78 tahun 2019.
Dari alokasi dana tersebut dilakukan realokasi dan refokusing anggaran untuk penanganan wabah Covid-19 sesuai Perpres nomor 54 tahun 2020." kata Kadis Pendidikan Kotamobagu, Sulawesi Utara Rukmi Simbala saat dikonfirmasi Kamis 31 Desember 2020.
Pada rekonsiliasi di Bandung tersebut juga dijelaskan jika pembayaran tunjangan profesi guru ada 3 komponen kelompok pembentuk yaitu jumlah guru penerima, jumlah gaji pokok diterima dan jumlah bulan yang diterima. Komponen yang bisa dilakukan pengurangan apabila dana tidak mencukupi adalah jumlah bulan diterima.
"Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa terdapat selisih kurang (minus) antara jumlah alokasi tahun 2020 ditambah dimpa tahun 2019 dan kebutuhan pembayaran tunjangan profesi guru tahun 2020, sehingga untuk pembayaran tunjangan profesi guru pada triwulan IV tahun 2020 hanya dibayarkan 2 bulan (Oktober-November) sedangkan bulan Desember 2020 akan dilaporkan sebagai kurang bayar dan akan dilakukan mekanisme carry over yaitu dibayarkan pada tahun anggaran 2021 setelah proses verifikasi dan validasi penerima," jelasnya.
Sementara untuk 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membidik sertifikasi 10.000 guru dan tenaga kependidikan pada 2021.
Mendikbud Nadiem Makarim mengaku, pelaksanaan sertifikasi guru bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru. Maka dari itu, proses sertifikasi akan terus berjalan di tahun ini."Target kami peningkatan kesejahteraan. Makanya, kami pastikan sertifikasi guru dan tenaga pendidikan terus jalan," ucap Nadiem.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril menyebutkan, ada 33.873 guru yang telah melakukan sertifikasi pada 2020.Menurut Iwan, guru yang melakukan sertifikasi pada tahun lalu khusus bagi guru dalam jabatan."Sedangkan prajabatan juga sedang berjalan hingga saat ini, dan akan terus dilanjutkan," ungkap Iwan.
Dikutip dari portalsulut dengan judul "Kabar Gembira soal Tunjangan Profesi Guru Sisa 2020 dan 2021"
Post a Comment for "Sertifikasi Guru / Tunjangan Profesi Guru (TPG) CAIR Maret Ini Dengan Sistem Baru"