Jadwal Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021, Ini Syarat, Materi, dan Passing Gradenya
Peserta tes Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru 2021 masih menunggu pengumuman kelolosan.
Hal ini disebabkan oleh pengumuman penundanaan hasil tes dari Kemdikbudristek pada Kamis 23 september pekan lalu.
Menurut surat pengumuman nomor 5363/B/GT.01.00/2021, terdapat informasi tentang pengolahan nilai dari Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru tahun 2021 yang belum selesai.
Jika mengacu pada jadwal seleksi PPPK Guru tahun 2021, maka pengumuman tersebut seharusnya dilaksanakan Jumat (24/9/2021).
Hingga Sabtu (2/9/2021) hari ini, Kemendikbudristek belum mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru 2021.
Sebelumnya, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 17 September 2021.
Kemudian, akan dilanjutkan Seleksi Kompetensi Tahap II.
Menurut surat Pengumuman nomor : 4661/B/GT.01.00/2021 tentang penyampaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Guru ASN-PPPK tahun 2021, pengumuman dan pemilihan formasi II akan dilaksanakan pada 9-15 Oktober 2021.
Peserta CASN PPPK Guru 2021 dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi kedua dan ketiga apabila tidak lolos pada seleksi pertama.
Sehingga, peserta dapat mempersiapkan diri dan berjaga-jaga untuk menghadapi seleksi kedua.
Namun, ada beberapa ketentuan untuk mengikuti seleksi kedua dan ketiga.
Berikut ini informasi mengenai Seleksi Kompetensi PPPK Formasi II Guru 2021.
Bagi peserta seleksi kompetensi I PPPK Guru yang tidak lolos, mereka dapat mengikuti seleksi kompetensi II PPPK Guru 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama;
2. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
3. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
4. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik;
5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi: 9 - 15 Oktober 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi: 22 Oktober 2021
- Cetak kartu peserta: 22 - 25 Oktober 2021
- Pelaksanaan Ujian: 26 - 30 Oktober 2021
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 5 November 2021
- Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 5 - 8 November 2021
- Jawab sanggah II (tanggapan sanggah) 8 - 15 November 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah II: 15 November 2021
Syarat dan Ketentuan Mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021
1. Peserta wajib melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi;
2. Peserta wajib melaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat;
3. Peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
4. Peserta wajib menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
5. Peserta wajib mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
6. Peserta dilarang membawa buku, catatan lainnya, kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint, makanan, minuman, senjata api/tajam atau sejenisnya ke dalam ruangan.
7. Peserta wajib membawa alat tulis pribadi;
8. Peserta tidak boleh melepas masker selama proses seleksi, baik ketika di luar maupun di dalam ruangan.
Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021
1. Kompetensi Teknis
Ujian seleksi kompetensi teknis berkaitan dengan bidang teknis jabatan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik;
2. Kompetensi Manajerial
Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi;
3. Kompetensi Sosial Kultural
Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
Materi tersebut terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.
Nilai Ambang Batas (Passing Grade) PPPK Guru 2021 Menurut Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021
1. Seleksi Kompetensi Teknis
Nilai passing grade: (terlampir)
Nilai kumulatif maksimal: 500
Jumlah soal: 100
Durasi: 120 menit (umum), dan 150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)
2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
Jumlah soal: 25 (Manajerial) dan 20 (Sosial Kultural)
Durasi: 40 menit (umum) dan 55 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)
Nilai passing grade: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
3. Seleksi wawancara:
Jumlah soal: 10
Durasi: 10 menit (umum) dan 15 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)
Nilai passing grade: 24
Nilai kumulatif maksmial: 40
Post a Comment for "Jadwal Seleksi Kompetensi II PPPK Guru 2021, Ini Syarat, Materi, dan Passing Gradenya"