Wabup Ungkap Fakta Gaji Guru PPPK yang Ditanggung Pusat, Lebih Memilih Honorer Diangkat PNS Daripada PPPK
Wabup Ungkap Fakta Gaji Guru PPPK yang Ditanggung Pusat, Lebih Memilih Honorer Diangkat PNS Daripada PPPK- Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia mengungkapkan fakta soal berapa sebenarnya anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditanggung pusat. Ternyata, dana yang diberikan pusat sangat minim.
Bayangkan saja, kata Wabup Era, gaji pokok guru PPPK Rp 2,9 juta lebih. Dari jumlah itu, pemerintah pusat hanya mengalokasikan Rp 1,9 juta per orang, sehingga ada selesih Rp 1 jutaan.
Bukan hanya itu, PPPK seharusnya mendapatkan berbagai tunjangan yang melekat di gaji seperti tunjangan anak istri/suami, fungsional, dan lainnya sehingga jika ditotal take home pay guru PPPK golongan IX sebesar Rp 4,5 juta.
"Kalau ditanggung pusat hanya Rp 1,9 juta per orang, bagaimana Pemda enggak berat?" kata Wabup Era kepada media JPNN. Dia membeberkan anggaran gaji PPPK yang ditransfer pusat ke daerah lewat dana alokasi umum (DAU) adalah gelondongan.
Tidak dibeberkan secara spesifik. Namun, nominal Rp 1,9 juta untuk tambahan gaji PPPK guru yang disiapkan pusat ada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Sebenarnya, kata Wabup Era, selama ini Pemkab memberikan gaji untuk honorer sebanyak Rp 1 juta.
Jika dana itu dialihkan untuk tambahan gaji PPPK, hanya bisa menutupi gapok. Itu pun harus ditambah lagi, karena gapok PPPK golongan IX hampir Rp 3 juta.
"PPPK itu selain menerima gaji pokok, diberikan juga tunjangan. Nah, itu yang bikin Pemda kesulitan dan pusing tujuh keliling," ujarnya.
Sebagai daerah miskin yang pendapatan asli daerahnya (PAD) hanya Rp 17 miliar, menjadikan Nias Barat sangat tergantung pada pusat.
Wabup Era mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan SK kepada 504 PPPK guru hasil seleksi 2021 pada akhir Juni. Pemkab harus mengeluarkan dana tambahan lebih besar untuk membayar gaji dan tunjangannya.
Itu sebabnya daripada merekrut PPPK, Nias Barat lebih tertarik dengan PNS. "Kabupaten Nias Barat dengan predikat wilayah 3T, sebaiknya diberikan kekhususan. Tolong honorer yang ada diangkat PNS, bukan PPPK," pungkas Wabup Era Era Hia.
Post a Comment for "Wabup Ungkap Fakta Gaji Guru PPPK yang Ditanggung Pusat, Lebih Memilih Honorer Diangkat PNS Daripada PPPK"