4 Informasi Penting Pelamar Prioritas dan Umum PPPK Guru 2022
4 Informasi Penting Pelamar Prioritas dan Umum PPPK Guru 2022- Bagi pelamar prioritas (P1, P2, dan P3) serta pelamar umum PPPK Guru 2022 perlu mengetahui empat informasi penting.
Pemda Bangka Belitung baru saja merilis surat edaran yang menjelaskan empat hal yang perlu diketahui bagi pelamar prioritas (P1, P2, dan P3) serta pelamar umum PPPK Guru 2022.
Surat tersebut untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang PPPK Guru 2022 di instansi daerah.
Dalam surat terkait formasi PPPK Guru 2022 tersebut dijelaskan bahwa pelamar prioritas (P1, P2, dan P3) serta pelamar umum harus mengetahui empat informasi penting, yaitu:
1. Bagi pelamar prioritas 1 (P1) adalah peserta PPPK yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2022 sebanyak 179 orang. Berikut rincian penempatan berdasarkan SIM-Pemetaan Guru PPPK, yaitu:
- a. 55 orang pelamar prioritas 1 ditempatkan di Satminkal.
- b. 87 orang pelamar prioritas 1 ditempatkan di instansi.
- c. 19 orang pelamar prioritas 1 ditempatkan di luar instansi.
- d. 18 orang pelamar prioritas 1 tidak dapat ditempatkan karena tidak tersedia kuota baik skala provinsi maupun nasional.
3. Bagi pelamar prioritas 3 (P3) adalah guru non-ASN di sekolah negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun dan sudah terdaftar di Dapodik.
Prioritas ini memiliki kesempatan mengisi formasi PPPK melalui seleksi observasi atau seleksi tanpa CAT-UNBK sesuai dengan formasi yang diusulkan SIM-PGPPPK.
4. Bagi 19 orang pelamar prioritas 1 yang ditempatkan di luar instansi (nomor 1 poin c) dan 18 orang pelamar prioritas 1 tidak dapat ditempatkan (nomor 1 poin d) harus melakukan hal-hal berikut, yaitu:- Bagi 19 orang pelamar prioritas 1 yang ditempatkan di luar instansi untuk segera login ke akun SSCASN untuk melihat informasi update terkait penempatan.
- Pelamar prioritas 1 dapat diterima sebagai PPPK Guru 2022 ke luar instansi dengan ketentuan pelamar P1 apabila dinyatakan setuju untuk penempatan.
- 18 orang pelamar prioritas 1 tidak dapat ditempatkan di instansi manapun secara nasional karena formasi tidak tersedia.
Selain itu, 18 orang tersebut juga tidak dapat ditempatkan di instansi manapun karena telah hangusnya kelulusan passing grade. Pelamar ini dapat mengikuti tes ulang jika masih tersedia pada formasi tahun berikutnya.
Post a Comment for "4 Informasi Penting Pelamar Prioritas dan Umum PPPK Guru 2022"