Ini 5 Poin Keterangan Kepala BKN soal Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK 2022 Bagaimana Nasib Pelamar Umum? Simak
Ini 5 Poin Keterangan Kepala BKN soal Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK 2022 Bagaimana Nasib Pelamar Umum? Simak- 5 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menjelaskan mengenai perubahan mekanisme seleksi PPPK 2022.
Berikut 5 poin penting penjelasan Bima Haria selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional Calon Aparatur Sipil Negara (Panselnas CASN) 2022:
1. Alasan Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK 2022 Bima mengatakan, perubahan mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 lantaran sempitnya waktu pelaksanaan seleksi, sehingga pemerintah harus menentukan skala prioritas.
2. Seleksi PPPK 2022 Tertutup Bima Haria Wibisana mengatakan seleksi PPPK 2022 dibuat tertutup. Artinya, hanya honorer dan formasi tertentu yang bisa mendaftar.
"Tahun ini, kami memprioritaskan dulu seleksi PPPK untuk menyelesaikan honorer, terutama formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes)," kata Bima Haria Wibisana, Rabu (28/9).
3. Peserta Seleksi PPPK 2022 Formasi guru PPPK, seleksi tahap 3 yang akan dilaksanakan tahun ini.
Pesertanya ialah guru lulus passing grade (PG) baik dari honorer K2, guru honorer negeri, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta.
Juga guru honorer K2 dan guru non-ASN di sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun, terdata di Dapodik. Mereka itu guru honorer yang tidak lulus PG seleksi PPPK 2021 dan belum ikut tes.
4. Pelamar Umum Formasi Guru PPPK Tes Kompetensi 2023 Bagaimana dengan pelamar umum, yaitu guru honorer negeri terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta? Bima Haria menyampaikan mereka akan dites kompetensi pada 2023.
Tahun ini mereka hanya bisa mendaftar dan menjalani seleksi administrasi. "Jadi, untuk pelamar umum formasi guru, tahun ini belum dites kompetensi karena waktunya tidak cukup," ujarnya. Bima menegaskan belum adanya seleksi kompetensi PPPK 2022 untuk pelamar umum tahun ini karena terganjal anggaran.
Pembiayaan tes kompetensi PPPK dianggarkan pada 2023, sedangkan tahun ini hanya seleksi administrasi. "Intinya untuk pelamar umum tes kompetensi dilaksanakan tahun depan. Tahun ini hanya seleksi administrasi," kata Bima.
5. Formasi Nakes Hanya 91 Ribu Bima menyebutkan untuk honorer nakes tahun ini disiapkan kuota 91 ribu, padahal jumlah tenaga non-ASN sekitar 277 ribu. Kementerian Kesehatan menyatakan sebanyak 51 ribuan honorer nakes bekerja di unit esensial. BKN berharap 51 ribuan itu bisa terakomodasi seluruhnya di PPPK 2022.
"Kemenkes menyampaikan dari 91 ribu kuota yang ditetapkan Pak MenPAN-RB Azwar Anas, hanya 21 ribuan yang menduduki unit esensial. Kami berharap Pemda mengusulkan formasi 51 ribuan itu," terang Bima. Seleksi PPPK untuk nakes diprioritaskan honorer nakes di unit-unit kerja esensial.
Post a Comment for "Ini 5 Poin Keterangan Kepala BKN soal Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK 2022 Bagaimana Nasib Pelamar Umum? Simak"